 Tanya: Ustadz, bagaimana hukum pegadaian syariah yang sekarang berkembang ditengah-tengah masyarakat? Terus bagaimanakah sebenarnya sistem pergadaian yang sesuai dengan syar’i.Mohon dicantumkan juga dgn semua dalil2 yang lengkap dan shohih, yang berkenaan dengan hukum pergadaian ini. Jazzakallohu khoiro, “abu abdillaah” <
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
>
|
 Nah setelah kita mengetahui bagian awal dari penyakit Cacar Air ini, kita lanjutkan ke bagian lain yang lebih mendalam. Cacar air biasanya didapat dari udara yang tercemar (terinfeksi oleh virus) yang berasal dari saluran napas seorang penderita cacar air. |
 Banyak pertanyaan seputar alkohol yang masuk ke meja redaksi, kaitannya dengan obat, kosmetika, atau pun lainnya. Berikut ini penjelasan Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari hafizhahullohu ta 'a-la. |
|
|
Sebagaimana bulan Muharram (Jawa: Suro) itu diyakini sebagai bulan yang keramat dan membawa sial, maka muncul pula anggapan bahwa bulan Shafar adalah bulan yang membawa sial, naas, dan penuh dengan malapetaka. Karena bulan sial, maka tidak boleh mengadakan hajatan pada bulan tersebut, atau melakukan pekerjaan-pekerjaan penting lainnya karena akan mendatangkan bencana, atau kegagalan dalam pekerjaannya itu. |
|
|
 Apakah alkohol yang digunakan untuk disinfeksi alat-alat medis termasuk najis? ('Aisyah, Yogyakarta) Jawab: Alhamdulillah. Telah kita ketahui pada pembahasan Problema Anda edisi lalu bahwa alkohol merupakan bahan memabukkan yang merupakan inti dari khamr, sehingga haram bagi seorang muslim untuk memiliki alkohol dengan cara apa pun, baik dengan membuatnya sendiri, membelinya, atau dengan cara yang lain. |
|
|
Assalaamu 'alaikum warohmatullohi Wabarokaatuh Alhamdulillah, Wash-sholatu wassalaamu 'ala rosulillah, Amma ba'd
 Akhi Fillah semoga Alloh Merahmatimu .. Alhamdulillahi robbil 'alamin, sungguh hati ini berbahagia tatkala mendapat kiriman hadiah darimu. Apapun hadiah itu, berapapun nilainya, aku terima dengan tangan terbuka. Sungguh agung dan indah ajaran Islam yang menganjurkan agar saling mendekatkan hati, saling bersaudara dan mencintai di antara sesama kaum muslimin. Islam mensyari'atkan sarana yang dapat menyebabkan keakraban, mendamaikan dan menghilangkan kabut hati. |
|
|
 Ustadz yang saya hormati, saya ingin menanyakan satu permasalahan. Di daerah saya banyak orang yang mengaku mengikuti madzhab Syafi'iyah, dan saya lihat mereka ini sangat fanatik memegangi madzhab tersebut. Sampai-sampai dalam permasalahan batalnya wudhu' seseorang yang menyentuh wanita. Mereka sangat berkeras dalam hal ini. Sementara saya mendengar dari ta'lim-ta'lim yang saya ikuti bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu'. Saya jadi bingung, Ustadz. Oleh karena itu, saya mohon penjelasan yang gamblang dan rinci mengenai hal ini, dan saya ingin mengetahui fatwa dari kalangan ahlul ilmi tentang permasalahan ini. Atas jawaban Ustadz, saya ucapkan Jazakumullah khairan katsira. (Abdullah di Salatiga) |
|
|
 Mereka begitu khawatir kalau-kalau amalannya tidak diterima. Namun berbeda dengan kita yang amalannya begitu sedikit dan sangat jauh dari amalan para salaf. Kita begitu “pede” dan yakin dengan diterimanya amalan kita. Sungguh, teramatlah jauh kita dengan mereka. Itulah kekhawatiran para salaf. |
|
|
|